Rabu, 25 Juni 2008

Tips Dan Trik Lindungi Anak Dari Predator Situs Friendster

Jakarta - Situs jejaring sosial seperti Friendster atau Facebook, telah jadi kegemaran kaum muda, barangkali juga termasuk anak-anak Anda. Situs semacam itu memungkinkan mereka bersenang-senang dengan saling bertukar foto atau video dengan anggota lainnya dari seluruh penjuru dunia.

Aktivitas di situs jejaring sosial tentu saja mengandung risiko, misalnya anak Anda jadi incaran predator alias penjahat seksual di internet. Untuk memberi gambaran tentang bagaimana melindungi anak saat beraktivitas di situs jejaring sosial, berikut beberapa tips yang diramu detikINET dari Federal Trade Commision, Jumat (8/2/2008)

* Bantu anak Anda mengetahui informasi seperti apa yang bisa diposting di situs jejaring sosial dan mana yang tidak. Katakan pada mereka bahwa informasi penting seperti nomor telepon, alamat lengkap rumah, nomor kartu kredit dan sebagainya tidak bisa diumbar sembarangan mengingat risikonya yang besar.


* Jika diperlukan, mintalah anak Anda mengaktifkan fitur privacy setting di akun mereka. Fasilitas privacy setting ini biasanya ada di berbagai situs jejaring sosial. Fungsinya adalah untuk membatasi siapa saja yang boleh melihat profil online anak Anda.


* Jelaskan pada anak Anda mengenai pelecehan yang sering terjadi di dunia maya. Pelecehan ini misalnya menyebarkan rumor yang tidak benar, menyebarkan pesan ancaman atau membocorkan rahasia pribadi di internet. Jelaskan mengenai berbagai konsekuensinya dan bagaimana cara mengantisipasinya.


* Diskusikan pada anak Anda untuk selalu menghindari percakapan online yang bernada seksual. Ingatlah bahwa banyak kasus para predator alias penjahat online mengincar anak-anak sebagai korbannya via situs jejaring sosial.


* Katakan pada anak Anda bahwa jika mereka merasa terancam atau merasa ada yang tidak beres dalam aktivitas online di situs jejaring sosial, mereka harus melaporkannya pada Anda. Kemudian jika dirasa perlu, Anda bisa menindaklanjuti laporan anak misalnya dengan melapor polisi atau lembaga terkait.


* Luangkan waktu untuk mempelajari situs jejaring sosial yang diakses anak Anda. Pahamilah apa hak Anda sebagai orang tua dalam melindungi anak. Jika perlu, Anda bahkan bisa menjadi anggotanya untuk mengerti seperti apa situs jejaring sosial itu bekerja.


Sumber : detikinet

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger
Yahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net